ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkotika, Camat Baru Tahu, Sekda tak Minta Maaf, Cuma Bilang Prihatin

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
6 Nov 2025 20:53
3 menit membaca

SALAH satu kursi staf pada Bagian Umum dan Kepegawaian di Kecamatan Legok selalu kosong selama sepekan terakhir. Kursi itu biasa diduduki seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Akmal Hadi (44). Tak ada yang tahu kemana perginya Akmal Hadi.

Belakangan diketahui bahwa Akmal Hadi dibekuk polisi lantaran diduga terlibat jaringan narkoba antarprovinsi. Dia ditangkap Polsek Panongan Polresta Tangerang bersama dua tersangka lain yakni Iim Tajudin (42) dan Lintang Kirana (24).

Kasus ini pun membuat jajaran Kecamatan Legok gelagapan. Camat Legok Yusuf Fachrurozi mengaku baru tahu kabar anak buahnya diringkus polisi dari pemberitaan. Dia tidak menyangka, bawahannya yang seharusnya melayani masyarakat malah jadi pengonsumsi narkoba, sekaligus pengedar.

“Kita tidak mengetahui bahwa ada hal tersebut. Makanya kita membuat satu panggilan kepada pegawai tersebut kemarin, tapi dalam surat panggilan itu dia tidak datang,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Panggilan itu dilayangkan Yusuf karena Akmal bolos kerja selama seminggu. Harusnya, tidak masuknya Akmal selama sepekan itu jadi alarm bagi Yusuf, sebagai atasan Akmal, untuk meningkatkan pengawasan. Apalagi, seturut pernyataan Yusuf, Akmal adalah pegawai yang jarang berinteraksi dengan rekan kerja.

“Sebagai staf biasa yang tak menonjol. Jarang berinteraksi langsung dan selama bekerja tidak menunjukkan perilaku mencurigakan,” ujar Yusuf.

Atas peristiwa itu, Yusuf menyatakan bakal segera melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Langkah itu untuk proses tindak lanjut status kepegawaian Akmal.

“Kejadian ini menjadi pengalaman buruk bagi Kecamatan (Legok),” terang Yusuf.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengaku prihatin atas peristiwa itu. Tapi Soma tak minta maaf ada anak buahnya yang melakukan tindak pidana yang masuk kategori kejahatan luar biasa. Padahal, sebagai Sekretaris Daerah, Soma merupakan pejabat administratif tertinggi di Kabupaten Tangerang. Sejatinya, dia memiliki tugas untuk membina dan mengawasi bawahan.

“Terus terang, saya atas nama Sekretaris Daerah sangat prihatin ada PNS yang tergoda untuk memakai (narkoba),” kata Soma.

Soma menyebut, hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika sudah sangat tegas. Dia pun mengaku menghormati proses hukum dan tak akan memberikan pendampingan hukum kepada Akmal.

“Kalau kasus seperti ini rasanya tidak, karena ini menyangkut perilaku pribadi. Saya pikir itu akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan,” ucap Soma.

Soma juga memastikan bakal melakukan evaluasi terkait efektivitas pengawasan. Hal itu tentu wajib dia lakukan karena kasus ASN terlibat jaringan narkoba jelas mencoreng wajah kusam Pemkab Tangerang dan meruntuhkan kepercayaan publik.

“Saya akan evaluasi, saya akan ingatkan teman-teman kepala perangkat daerah untuk mengawasi,” terang Soma seraya membuka opsi bakal melaksanakan tes urine kepada pegawai di lingkup Pemkab Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Panongan Polresta Tangerang membongkar jaringan narkoba antarprovinsi. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 35 paket besar narkotika jenis ganja yang diselundupkan dari Bogor ke Bali menggunakan jasa ekspedisi. Untuk mengelabui, 35 paket besar ganja itu dimasukan ke dalam box motor jenis skuter.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti di antaranya 10 linting ganja, 5 paket kecil ganja, dan 1 paket besar ganja seberat 350 gram, serta satu unit motor Vespa berisi 35 paket besar ganja.

Dari kasus itu, terbuka borok birokrasi yang bukan hanya gemuk dan lamban, tapi juga menyebalkan. Sebab, alih-alih menjadi teladan, Akmal yang seorang PNS malah menjadi pengedar barang haram. Ironisnya, karena masih berstatus PNS, besar kemungkinan Akmal masih menerima gaji.

Kasus ini pun membuka terang bahwa narkoba sudah menembus lingkaran birokrasi. Linting ganja sudah berada di meja-meja administrasi, yang selama ini dikesankan penuh sterilisasi. Pengawasan internal yang kerap alakadar terbukti tidak mampu mendeteksi perilaku menyimpang di kalangan aparat yang digaji dengan uang rakyat.

Saat ini, kursi yang ditinggalkan Akmal mungkin masih kosong. Tapi yang lebih kosong adalah janji para birokrat yang sesumbar bekerja tulus melayani masyarakat.