JAKARTA (Lensametro.com) – Gubernur Banten Andra Soni resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Provinsi Banten.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor BPH Migas, Jl. Kapten Tendean No. 28, Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (26/8/2025), mencakup pengendalian, pembinaan, serta pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Andra Soni menegaskan bahwa keluhan soal sulitnya memperoleh BBM subsidi kerap dia dengar langsung dari nelayan maupun petani. Melalui kerja sama ini, distribusi diharapkan bisa lebih tepat volume dan tepat sasaran.
“Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Kerjasama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi, agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” ujar Andra Soni.
Lebih jauh, ia menilai kerja sama tersebut juga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Kami meyakini kerja sama ini sangat bermanfaat. Berdasarkan pengalaman 21 provinsi lain yang sudah lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas. Kami berharap success story mereka bisa ditularkan di Banten,” tambahnya.
Andra menekankan pentingnya pengawasan bersama agar distribusi JBT dan JBKP di kabupaten/kota se-Banten bisa berjalan lancar serta terhindar dari penyalahgunaan.
“Melalui kerjasama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman. Mari bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten. Ia menyebut Banten menjadi provinsi ke-22 di Indonesia yang meneken PKS dengan lembaganya.
“Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume. PKS ini tentu tidak hanya sekadar perjanjian tertulis, tetapi juga akan diwujudkan dalam program nyata,” ujar Erika.
Erika menjelaskan, implementasi kerja sama akan dilakukan melalui pengawasan bersama, sosialisasi kepada konsumen pengguna maupun dinas terkait, serta bimbingan teknis penggunaan aplikasi X-Star.
“Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu kita punya satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” jelasnya.
Ia menilai kerja sama ini sangat strategis dalam menciptakan tata kelola energi yang lebih baik. Lebih dari itu, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi. [LM]