Ada Pencabulan Anak Lagi di Kabupaten Tangerang, Apakabar KLA Madya?

TANGERANG; LENSAMETRO- Aksi pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali  ini dilakukan seorang kakek berinisial RA (50) kepada bocah kelas 4 SD (sebut saja Cinta). Peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dari informasi yang dihimpun, RA yang nafsu sudah di ubun-ubun itu membujuk bocah 10 tahun agar mau mengikutinya.

Dia pun mengajak Cinta ke salah satu rumah kosong yang tidak jauh dari kediaman orang tua korban.

Entah setan apa yang membuat RA bernafsu parah, sehingga memaksa bocah melayani aksi bejatnya.

Setibanya di rumah, korban langsung berlari menuju kamar mandi. Dia juga terlihat ketakutan saat duduk di ruang tamu. saat ditanya oleh orang tuanya, korban hanya diam dan menangis sambil memegangi area kemaluannya.

Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro membenarkan peristiwa pencabulan tersebut. Kemudian anggota Reskrim Cisoka mendatangi tempat kejadian pekara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku.

“Berdasarkan hasil visum, ditemukan bukti bahwa korban sudah disetubuhi pelaku,” ungkap Akbar kepada wartawan, Selasa (11/02/2020).

Saat diintrogasi, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan perbuatan bejat itu kepada polisi.

“Modus yang digunakan tersangka adalah dengan memacari korban terlebih dahulu agar korban luluh, dan bisa diajak ketemuan untuk pelaku menyalurkan hasrat seksualnya,” pungkasnya.

Sekilas Peristiwa Pencabulan Anak di Kabupaten Tangerang 2020

Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cisoka, bukan kali pertama terjadi di awal tahun 2020 ini.

Berdasarkan catatan lensametro.com, peristiwa serupa dengan modus berbeda juga terjadi pada 24 Januari 2020 di wilayah Kecamatan Cisoka, yakni bocah kelas 5 SD juga dicabuli pria berumur setengah abad.

Kemudian oknum guru futsal juga melakukan aksi pencabulan beberapa kali kepada siswi SMP di wilayah Kecamatan Cikupa pada 29 Januari 2020.

Selain itu, pencabulan berantai mirip ‘Reynhard Sinaga’ terjadi terhadap bocah SMP laki-laki di wilayah Kecamatan Balaraja pada 31 Januari 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengungkapkan, selama 2019 lalu terdapat 274 kasus terhadap anak. Dia mengaku pihaknya telah memberikan trauma healing. “84 diantaranya bukan korban kekerasan,” tukasnya.

Perlu diketahui, Kabupaten Tangerang pernah mendapat penghargaan dari
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI pada 2017 dan 2018 secara berturut-turut.

Penjabat Bupati Tangerang Komarudin usai menerima penghargaan KLA tingkat Madya 2018/ist

Bahkan, di tahun 2018 Kabupaten Tangerang naik status dari Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) dari katagori Pratama (2017) menjadi KLA Madya (2018).

Provinsi Banten pun, pada Juli 2019 lalu diganjar penghargaan sebagai Pelopor Perlindungan Anak oleh Menteri PPPA Yohana Yembise lantaran beberapa wilayahnya telah berstatus KLA. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *