Pertanyakan LHP Ketahanan Pangan 2023, LSM Fortuna Kritik Sikap Pasif BPD Cangkudu

doni
14 Mar 2025 19:58
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com)-, Ketua LSM Fortuna Fahrurozi mengkritik sikap pasif Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kritik itu disampaikan karena menurutnya, BPD Cangkudu sangat pasif dalam menginformasikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Program Ketahanan Pangan Desa Cangkudu tahun 2023.

“Pada tahun 2024, BPD Cangkudu atas dorongan masyarakat melaporkan kegiatan Ketahanan Pangan 2023 ke Inspektorat Kabupaten Tangerang. Tapi hasil dari laporan itu, tidak pernah disampaikan BPD ke masyarakat,” kata Fahrul, sapaan akrab Fahrurozi, Jumat (14/3/2025).

Fahrul menerangkan, Kegiatan Ketahanan Pangan 2023 yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 290.677.808. Bentuk kegiatan ketahanan pangan, lanjut dia, adalah budidaya ikan air tawar yaitu ikan lele dan ikan nila. Bentuk kegiatan budidaya ikan itu berdasarkan proposal pengajuan yang diajukan kelompok penerima manfaat (KPM) Pokdakan Bina Cangkudu Makmur.

“Berdasarkan proposal itu, volume kegiatan sebanyak 70.000 ekor ikan, serta tercantum penerima manfaat sebanyak 303 orang dengan lokasi kegiatan di RT 05 RW 03 Desa Cangkudu,” ujar Fahrul.

Namun, Fahrul melanjutkan, dalam pelaksanaannya, program ketahanan pangan justru dilaksanakan di wilayah Bukit Gading di lahan milik Kepala Desa Cangkudu. Selain itu, dia menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Sebab, di RAB tercantum Kolam Terpal Terpoulin Lingkaran Diameter 4 sebanyak 10 unit. Namun, yang dibangun malah bentuk persegi panjang dengan ukuran 2×3,5 sebanyak sekitar 10-12 unit kolam,” papar Fahrul.

Tidak hanya itu, Fahrul juga mempertanyakan belanja bahan perlengkapan untuk diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp. 64.775.000, dan belanja bantuan bangunan untuk diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp. 48.474.808.

“Yang jadi pertanyaan: belanja bahan perlengkapan dan belanja bantuan bangunan untuk diserahkan kepada masyarakat itu diserahkan kepada siapa?! Sebab, sampai saat ini, KPM tidak jelas! KPM Pokdakan Bina Makmur Cangkudu dikabarkan tidak pernah menerima itu. Bahkan lokasi kegiatan pun sudah beda,” bebernya.

Atas dasar itu, Fahrul menjelaskan, warga mendesak dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Minggu (18/2/2024). Musdesus dilaksanakan untuk membuka dugaan pelanggaran.

“Hasil dari Musdesus adalah melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Tangerang agar program itu diaudit. Tapi sampai saat ini, BPD Cangkudu tidak pernah memberi penjelasan hasil dari laporan itu,” terang Fahrul.

Fahrul mengaku sudah melayangkan surat ke BPD Cangkudu yang isinya mempertanyakan LHP Ketahanan Pangan 2023 ke Inspektorat Kabupaten Tangerang. Namun, surat itu tidak mendapatkan respons.

“Kami minta BPD Cangkudu segera memberi penjelasan. Apabila tetap diam, kami duga BPD Cangkudu juga menjadi bagian dari persekongkolan jahat dengan Pemerintah Desa,” pungkasnya. (Red-Dn).