Warga Geger! Ketua RT/RW di Cangkudu Diduga Minta “Jatah Preman” ke PT. Rinnai

Redaksi Lensametro.com
8 Jun 2025 15:22
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibuat heboh dengan beredarnya surat permintaan “kontribusi” dari para ketua RT dan RW kepada pengelola limbah PT. Rinnai.

Surat tersebut menggunakan kop Kejaroan 03/04 Desa Cangkudu dan memuat perihal “Permohonan Kontribusi”. Di dalamnya tercantum nama Ketua RW 03, Ketua RW 04, serta para ketua RT di dua RW tersebut.

Permintaan mereka tidak main-main: kontribusi sebesar Rp100 per kilogram limbah. Dana itu, menurut isi surat, diklaim akan digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti PHBI, bantuan musola, santunan kematian, bantuan yatim piatu, pengajian, kejaroan, hingga kepemudaan.

“Karena mengingat kami pun turut berkontribusi menjaga keamanan dan kenyamanan aktivitas di PT. Rinnai,” bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Sikap berseberangan ditunjukkan Ketua RT 03/03 Aang Suhardi. Saat dikonfirmasi, Aang mengaku tidak tahu-menahu soal surat itu dan menegaskan dirinya menolak terlibat dalam permintaan uang tersebut.

“Saya tidak akan ikut tanda tangan, saya tidak tahu ada surat itu,” katanya.

Aang mengungkap, tidak pernah ada musyawarah RT terkait surat tersebut. Ia baru mengetahui isinya setelah surat itu beredar. Bahkan, ia mengaku sempat diminta Ketua RW 03 untuk ikut menandatangani, tetapi langsung menolak.

“Saya jawab, saya tidak bersedia memberikan tanda tangan. Bikin malu dan bikin ribut saja,” terang Aang.

Kisruh ini makin membesar setelah diketahui bahwa sebelumnya, melalui surat tertanggal 12 April 2025, para ketua RT dan RW di lingkungan RW 03 dan RW 04 juga mengajukan permintaan lain kepada PT. Rinnai.

Isi surat sebelumnya menyangkut permintaan pengelolaan sampah perusahaan, dengan alasan dana tersebut akan digunakan untuk biaya rapat dan bantuan sosial, termasuk penanganan bencana dan kematian.

Kabarnya, permintaan ini sudah disetujui. Bahkan, pengelolaan limbah PT. Rinnai kini telah dipegang oleh para ketua RT dan RW tersebut. Hal ini memicu pertanyaan dari sejumlah warga, yang mempertanyakan transparansi dana hasil pengelolaan sampah itu.

Alih-alih mendapat jawaban, yang muncul justru surat baru berisi permintaan dana kontribusi per kilogram limbah. Warga pun makin geram. [LM]