JAKARTA; LENSAMETRO- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan akan segera cair maksimal Jumat, 15 Mei 2020.
Demikian disampaikannya dalam konferensi pers virtual pada Senin, (11/05/2020) di Jakarta seperti dikutif dari website kemenkeu.go.id.
“Untuk THR, PP (Peraturan Pemerintah) sudah ditandatangani oleh Presiden, PMK juga sudah keluar. Kami sekarang sudah melakukan persiapan dengan satker untuk eksekusi pembayaran THR ini. Kita harapkan bisa dilakukan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15,” jelas Menkeu.
Sri Mulyani menuturkan, jumlah THR yang akan diberikan yaitu untuk ASN Pusat, TNI, Polri sebesar Rp6,775 triliun, untuk pensiunan Rp8,708 triliun, ASN Daerah Rp13,898 triliun.
Ia kembali mengingatkan, THR hanya akan diberikan kepada pelaksana, seluruh TNI, Polri, hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan di bawah eselon II.
“Jadi artinya, pejabat eselon I dan II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon I dan II serta para pejabat negara tidak mendapatkan THR,” pungkasnya.
Sementara, salah satu pejabat eselon II di lingkup Pemkab Tangerang membenarkan THR untuk ASN/PNS hanya untuk pejabat di bawah eselon II.
Iwan Firmasyah, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang mengatakan, untuk THR ASN memang akan cair dalam waktu dekat.
“Di bayar kalau THR PNS sesuai dengan KEPPRES DAN PMK RI tahun 2020. Kecuali THR pejabat eselon II setingkat kepala dinas dan kepala badan,” ujar Iwan kepada lensametro.com, Kamis (14/05/2020) melalui pesan tertulis. (joe)