Ini Tanggapan KSPSI Atas Penetapan Tersangka Buruh Sweeping di Aksi Omnibus Law

TANGERANG; LENSAMETRO- Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menanggapi penetapan empat oknum buruh oleh Polresta Tangerang.

Kata Ahmad, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. Agar tertib dan taat dalam menyampaikan apsirasi.

“Sudah saatnya proses demokrasi dalam menyampaikan pendapat mentaati aturan-aturan dan menjungjung tinggi peradaban dan penghormatan kpd tiap-tiap organisasi yang mungkin saja berbeda kebijakan,” ujar Ahmad Supriadi kepada lensametro.com, Sabtu (07/03/2020).

Terang Ahmad, organisasi yang dia pimpin (KSPSI) juga telah melakukan aksi dengan mengerahkan 10.000 anggota ke DPR RI menolak omnibus law.

“Tidak ada sweeping yang kami lakukan. Apalagi pemaksaan untuk mengikuti aksi dengan disertai pengeroyokan,” tegas Ahmad.

Meskipun apresiasi atas langkah polisi dalam mengusut kasus pengeroyokan terhadap pekerja PT Ikad yang notabene pengurus PUK KSPSI. Namun, Menurut Ahmad, tersangka seharusnya bisa lebih dari empat orang.

Lantaran pengeroyokan buka hanya dilakukan di PT Ikad. Namun juga terjadi di beberapa perusahaan seperti di PT. Masa Pasar Kemis.

“Bahkan disertai pengrusakan juga serperti di PR Adya Boga di Pasar Kemis,” ungkapnya.

Sementara, pada Kamis, 5 Maret 2020 Polresta Tangerang telah menetapkan 4 tersangka oknum buruh yang melakukan sweeping pada aksi omnibus law, di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (03/03/2020)

Empat orang yang kini mendekam di Mapolres Tangerang yakni inial IHS, ES, MSA dan JM. Ke empat oknum buruh tersebut melakukan aksi kekerasan dan pengeroyokan kepada salah satu pekerja PT Ikad berinial ES (47) yang enggan aksi. Lantaran patuh terhadap intruksi Presiden KSPSI.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah IHS yang berperan mendorong dan memukul korban ES dari arah depan, MSA berperan menarik baju korban dan berusaha memukul korban, JM berperan melemparkan plang besi parkir, dan JS mendorong korban di bagian dada.

Selain ES satu pekerja lainnya juga mengalami kekerasan yang sama. Sehingga luka di bagian bibir dan gigi rontok dan memar di bagian wajah. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *