Warga Dilarang Gelar Pelombaan Agustusan di Kabupaten Tangerang

TANGERANG; LENSAMETRO—  Perlomaan agustusan di wilayah Kabupaten Tangerang ditiadakan. Imbauan tersebut dilakukan Pemkab Tangerang kepada masyarakat, Rabu (5/08/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid mengatakan, pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Tangerang di tahun ini agar tidak menggelar pesta kemerdekaan di tengah pandemi.

“Seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang agar menghindari kerumunan termasuk pada momen peringatan HUT RI tahun ini,” tutur Sekda.

Baca Juga : Pemkab Tangerang Gelontorkan Insentif PBB dan BPHTB, Subsidi Kuota Internet ke Siswa Kapan?

Mantan Asda I ini menjelaskan, jika sebelumnya  setiap HUT RI selalu dirayakan dengan berbagai kegiatan atau perlombaan di lingkungan warga.Namun pada tahun ini, kegiatan tersebut ditiadakan terlebih dahulu.

“HUT RI menjadi salah satu momen yang ditunggu warga, karena banyak kegiatan. Tapi dalam kondisi saat ini, kita harus hindari dulu kerumunan warga dalam jumlah banyak,” paparnya.

Birokrat yang akrab disapa Rudi Massal ini mengatakan, surat imbauan akan dikirim ke masing-masing camat di Kabupaten Tangerang, supaya menyebar luaskan informasi ini sampai kepada lurah/kepala desa, pengurus RW dan RT.

“Agar tersosialisasikan ke masyarakat,” pungkasnya. (stu/joe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *