
WAHYUDI Eko Husodo kini resmi memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Dia dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Maria Erna Elastiyani, sekaligus diambil sumpah. Wahyudi menggantikan Fajar Gurindro.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Saat menyampaikan amanat, Maria menegaskan, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka pembinaan karier, penyegaran struktur, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam menjalankan amanah negara,” tegasnya.
Dia menekankan, setiap pejabat yang diberikan kepercayaan menduduki jabatan strategis harus mampu menjaga integritas. Kemudian menjunjung tinggi profesionalisme. Serta menegakkan nilai-nilai keadilan yang berlandaskan hati nurani.
Maria juga mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Hal itu agar upaya memperkuat soliditas internal dapat segera dilakukan. Sehingga langkah meningkatkan efektivitas penanganan perkara serta menjaga marwah institusi dapat berjalan dengan baik.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, serta Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang semakin optimal dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.