TANGERANG; LENSAMETRO — Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang ditunda. Hal itu lantaran lima desa di Kecamatan Legok yang kepemilikan tanahnya diakui oleh Kodam Jaya. Demikian Baca | Selengkapnya
Darmi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.