Sungai Cidurian Disiapkan untuk Ketahanan Pangan, 194 Bangunan Liar di Bantaran Diratakan

Atma (Lensametro.com)
23 Jul 2025 16:01
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Sebanyak 194 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibongkar paksa pada Rabu (23/7/2025). Penertiban dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 bersama aparat Kecamatan Sindang Jaya sebagai bagian dari program pemerintah pusat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Pantauan di lokasi menunjukkan, dua alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan-bangunan semi permanen tersebut. Sebelum dieksekusi, petugas lebih dulu mengosongkan isi bangunan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman tanpa ada barang yang tertinggal.

Mayoritas bangunan yang dibongkar digunakan sebagai tempat usaha, seperti steam motor, toko kelontong, hingga kios ayam potong. Meski bukan bangunan permanen, keberadaannya telah lama menutupi aliran sungai.

Camat Sindang Jaya Galih Prakosa menjelaskan, bangunan-bangunan liar itu tersebar di tiga desa, yakni Desa Sindang Panon, Desa Sukaharja, dan Desa Sindang Jaya.

“(Desa) Sindang Panon sudah bersih. Tinggal kita lanjutkan untuk yang di Desa Sukaharja tentunya,” katanya.

Galih menerangkan, pembongkaran ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk mendukung ketahanan pangan. Bantaran Sungai Cidurian nantinya akan digunakan untuk menanam berbagai komoditas pertanian, sementara aliran irigasi akan dinormalisasi guna menunjang kebutuhan air bagi lahan pertanian.

“Tentunya ini merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan. Biar saluran irigasi nanti kelanjutannya akan dinormalisasi untuk pengairan ke pertanian,” ujar Galih.

Ia juga menyebut bahwa bangunan liar di kawasan itu sudah berdiri bertahun-tahun dan menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Sindang Jaya, khususnya di sejumlah perumahan warga.

“Harapan dari masyarakat yang ada di perumahan, karena memang pas keadaannya bangunan liar, kondisinya ada kebanjiran di dua perumahan. Itu harapannya dilakukan normalisasi, tapi untuk menormalisasi butuh areal untuk bagi loading material, termasuk mobilisasi alat berat. Maka dilakukanlah penertiban,” pungkas Galih. [LM]