Sekda Kota Tangerang Dorong Optimalisasi SPSE Demi Peningkatan Layanan Publik

Redaksi Lensametro
2 Okt 2025 12:53
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik demi menunjang pembangunan dan pelayanan publik. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum, Gedung Puspem Kota Tangerang, Kamis (2/10/2025).

Herman menyebut, capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Tangerang tahun 2024 sudah sangat membanggakan, dengan skor 94,83 dan predikat “Sangat Baik”. Namun, lanjutnya, dibutuhkan strategi untuk menjaga sekaligus meningkatkan capaian tersebut.

“Mengingat bahwa skor ITKP kita pada tahun 2024 adalah 94,83 atau dengan predikat yang Sangat Baik, diperlukan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan dan mempertahankan perolehan skor indikator dalam penilaian ITKP, untuk itulah sosialisasi aplikasi SPSE ini diadakan sebagai salah satu strategi dalam mempertahankan nilai ITKP Kota Tangerang,” tutur Herman.

Sekda menekankan bahwa angka dan predikat hanyalah salah satu ukuran. Yang lebih penting adalah manfaat nyata dari tata kelola pengadaan yang optimal, yakni pembangunan yang efektif serta pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Tetapi tentunya yang terpenting daripada sekadar angka dan predikat adalah optimalnya tata kelola pengadaan yang menjadi indikator terwujudnya pembangunan dan pelayanan yang efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat Kota Tangerang,” sambung Herman di hadapan 129 peserta sosialisasi yang terdiri atas PPK, PPTK, dan admin dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lebih jauh, Herman menjelaskan bahwa sosialisasi penggunaan aplikasi SPSE kali ini berfokus pada proses pencatatan non-tender dan swakelola.

“Di mana hal tersebut merupakan salah satu indikator yang dinilai dalam subkategori pemanfaatan sistem informasi pengadaan,” ungkapnya.

Ia pun memberikan instruksi tegas kepada seluruh OPD agar setelah mengikuti sosialisasi ini segera memperbarui data realisasi pengadaan barang dan jasa masing-masing.

“Agar tidak menumpuk penginputannya di akhir tahun anggaran,” pungkas Herman.

Sebagai informasi, SPSE atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik adalah platform yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sistem ini bertujuan memfasilitasi proses pengadaan secara transparan, akuntabel, dan efisien, baik bagi instansi pemerintah maupun penyedia barang dan jasa melalui sistem lelang daring. [LM]