LEBAK;LENSAMETRO- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap seorang terduga teroris Ahmad Zaini alias Ahyar (45) di Lebak Banten pada Minggu (8/11/2020) kemarin.
Kepala Biro Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setyono mengatakan, Ahmad Zaini ditangkap di kawasan Jalan Sunan Bonang, Rangkasbitung, Lebak Banten sekira pukul 11.30 WIB bersama anak dan istrinya.
“Tersangka Amad Zaini kami amankan beserta istrinya Sari Firmania dan anaknya Izza,” tukasnya saat dikonfirmasi via telpon celluler pada Selasa (10/11/2020).
Ia mengungkapkan, Ahmad Zaini diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok tersebut merupakan kelompok yang berbaiat dengan ISIS.
“Keterlibatannya berperan sebagai ketua Qoid Qodimah organisasi JI,” jelasnya.
Baca Juga ; Densus 88 Anti Teror Kembali Ciduk Seorang Terduga Teroris di Banten, Kali Ini di Pandeglang
Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 Anti-teror Polri mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buah ponsel merk Xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk Redmi, dan 1 buah SIM C atas nama Nur Hadi.
Selain itu, 1 buah SIM C, 1 buah SIM A, 1 buah KTP, uang tunai Rp 1.500.000, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL dan 2 buah kertas berisi nomor handphone.
Hingga saat ini, Ahmad Zaini masih dipemeriksa secara intensif oleh kepolisian RI.
“Saat ini tersangka masih kita periksa dan dalami kasusnya,” tutup Setyono. (oq/joe)