Satwa Dilindungi Hasil Evakuasi BPBD Kabupaten Tangerang Diserahkan ke BKSDA

doni
1 Agu 2025 20:41
1 menit membaca

KAB. TANGERANG-, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyerahkan satwa dilindungi hasil evakuasi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta. Penyerahan dilaksanakan di Kantor BPBD Kabupaten Tangerang, kemarin.

Keempat satwa itu terdiri dari dua ekor lutung jawa, satu ekor kukang sumatera, dan satu ekor monyet ekor panjang. Satwa lutung jawa dan kukang sumatera adalahbhewah yang dilindungi.

“Penyerahan satwa ini merupakan tindak lanjut dari hasil penangkapan atau eakuasi binatang liar berbahaya dan dilindungi yang dilaksanakan oleh Petugas Damkar dari BPBD Kabupaten Tangerang,” kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik.

Taufik menerangkan, selain hasil evakuasi, beberapa satwa juga merupakan hasil penyerahan dari masyarakat. Dia pun menyebut, penyerahan ke BKSDA itu merupakan langkah agar hewan tersebut terlindungi dengan baik.

“BKSDA sebagai pemangku tugas melaksanakan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” ujar Taufik.

Taufik menjelaskan, hewan yang diserahkan berasal dari laporan warga yang khawatir hewan itu akan menyerang. Laporan itu ditindaklanjuti untuk dilakukan penangkapan dan evakuasi.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan atau evakuasi oleh anggota BPBD. Dilanjut dilaporkan ke BKSDA, selanjutnya kami serahkan ke BKSDA,” tandasnya.