KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah rumah kost yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (5/3/2025). Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam razia tersebut, petugas menyasar beberapa rumah kost yang sebelumnya mendapat laporan dari warga. Hasilnya, dua perempuan yang diduga terlibat dalam prostitusi daring melalui aplikasi ditemukan di salah satu rumah kost.
“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas yang meresahkan ini. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan rumah kost tidak disalahgunakan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.
Selain menindak penghuni yang terjaring, petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada pemilik kost agar lebih selektif dalam menerima penyewa. Jika terbukti melanggar peraturan, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya menertibkan rumah kost, Satpol PP Kabupaten Tangerang juga melakukan pengawasan terhadap tempat usaha di Kecamatan Panongan dan Cikupa, terutama tempat biliar yang masih beroperasi di luar jam yang telah ditentukan selama bulan suci Ramadan.
“Kami melakukan pengawasan terhadap tempat usaha biliar di dua kecamatan tersebut,” jelas Agus Suryana.
Dari hasil pengawasan, ditemukan beberapa tempat usaha biliar yang melanggar Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025 tentang jam operasional kafe, restoran, rumah makan, dan jasa hiburan umum selama Ramadan 1446 H/2025 M.
“Terhadap tempat usaha yang melanggar, kami berikan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh penanggung jawab usaha. Jika masih melanggar aturan, Satpol PP akan mengambil tindakan lebih tegas,” tegasnya.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Razia dan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya. [LM]