Satlantas Polresta Tangerang Tegur dan Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas pada Operasi Patuh Maung 2025

Redaksi Lensametro.com
18 Jul 2025 18:21
1 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 yang digelar Satlantas Polresta Tangerang Polda Banten kembali menjaring puluhan pelanggar lalu lintas. Dalam razia yang digelar Jumat (18/7/2025), sebanyak 45 pengendara mendapat teguran langsung dari petugas.

Operasi berlangsung di dua titik, yakni Jalan Raya Otonom Cikupa dan Pertigaan Flyover Balaraja. Selain teguran, petugas juga melakukan 30 tindakan tilang elektronik atau ETLE, serta 25 tilang manual.

“Hari ini kami memberi teguran kepada 45 pengendara, 30 tilang elektronik atau ETLE, dan 25 tindakan tilang manual,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia.

Lebih lanjut, Riska membeberkan bahwa dari total pelanggaran tersebut, ada 23 pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai helm berstandar SNI. Sementara satu pengendara lainnya ditindak karena membawa boncengan lebih dari satu orang, yang jelas melanggar ketentuan.

“Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil, terjaring 31 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” terang Riska.

Ia pun mengingatkan kembali pesan dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, bahwa operasi ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggar hukum, tetapi lebih pada mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

“Pelaksanaan operasi bukan sekadar untuk penegakkan hukum. Melainkan ajakan untuk sadar akan keselamatan dan ketertiban di jalan,” pungkasnya. [LM]