SERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Banten. Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (12/11/2025), Pemkab Tangerang berhasil meraih peringkat kedua dengan kategori Informatif.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai berhasil menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini sebagai bukti nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan juara dua untuk kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat informatif,” ujar Mayang.
Tahun ini, Pemkab Tangerang meraih nilai 99,94—meningkat signifikan dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 97,87. Nilai tersebut diperoleh melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) implementasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.
Proses monev didasarkan pada enam indikator utama, yaitu kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen, sarana prasarana, dan digitalisasi.
Mayang menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik melalui berbagai kanal resmi, salah satunya dengan pengembangan website yang berisi data dan layanan informasi publik.
“Kami telah menyediakan website yang berisi banyak informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. Dengan begitu, layanan kepada masyarakat juga bisa makin optimal,” jelasnya.
Selain mengandalkan sistem digital, Pemkab Tangerang juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif dan terbuka dalam memberikan informasi publik. Tujuannya, agar setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah dapat diketahui masyarakat secara transparan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong OPD agar lebih terbuka dan berinovasi, supaya masyarakat dapat makin mudah mengakses informasi dari berbagai sektor,” tuturnya.
Mayang menambahkan, Diskominfo Kabupaten Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi antarperangkat daerah demi membangun sistem keterbukaan informasi yang lebih terintegrasi dan efisien.
“Harapannya tentu bisa juara satu tahun depan. Kami akan terus berusaha agar pelayanan informasi publik di Kabupaten Tangerang semakin baik,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban pemerintah, melainkan sarana untuk memperkuat kepercayaan publik.
“Kami berharap seluruh perangkat pemerintahan lebih aktif memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga partisipasi masyarakat bisa makin dekat dengan pemerintahan,” pungkasnya.
Dalam ajang yang sama, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid turut menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Live Achievement. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan komitmennya dalam memperkuat budaya transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. [LM]