Pemkot Tangerang Resmikan Serentak 104 Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang

Redaksi Lensametro.com
26 Mei 2025 20:35
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Sebanyak 104 koperasi resmi terbentuk secara serentak di seluruh kelurahan Kota Tangerang. Penandatanganan akta pendirian koperasi bertajuk “Koperasi Kelurahan Merah Putih” ini digelar Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Momentum bersejarah ini berlangsung di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/5/2025), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, R. Natanegara.

Wali kota menekankan bahwa koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi dari level terbawah, yakni kelurahan. Ia menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan memperkuat semangat gotong royong masyarakat.

“Koperasi adalah wadah yang sangat strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dari bahkan dari lapisan paling bawah, dari tingkat kelurahan. Dengan terbentuknya 104 koperasi baru ini, kami berharap roda perekonomian masyarakat makin berputar, dan kemandirian ekonomi dapat terwujud di setiap kelurahan,” ujar Sachrudin.

Ia juga mengingatkan agar koperasi-koperasi tersebut dikelola secara profesional, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Koperasi harus dikelola dengan baik, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Ini adalah amanah yang harus dijaga oleh seluruh pengurus dan anggota,” pesannya.

Wali kota optimistis, koperasi-koperasi ini mampu segera beroperasi dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan anggota maupun masyarakat secara luas.

“Kami percaya koperasi kelurahan ini akan menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat, serta membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan sinergi semua pihak, koperasi akan mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” tutup H. Sachrudin. [LM]