Pemkot Tangerang Hadirkan 16 Graha Kita Bersama, Warga Kini Punya Ruang Publik Baru

Redaksi Lensametro
26 Sep 2025 17:48
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas fasilitas publik yang bisa diakses masyarakat. Hingga September 2025, sebanyak 16 Graha Kita Bersama (GKB) telah rampung dibangun dan kini dapat digunakan warga untuk berbagai kegiatan sosial, budaya, hingga pemberdayaan ekonomi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menegaskan GKB dirancang sebagai ruang publik multifungsi yang mudah dijangkau warga.

“Graha Kita Bersama ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Pemkot Tangerang ingin warga punya rumah kedua untuk berinteraksi, belajar, sekaligus berkreasi,” ungkap Decky, Jumat (26/9/25).

Fasilitas GKB dapat dimanfaatkan untuk rapat warga, pelatihan, kegiatan sosial budaya, hingga wadah pemberdayaan ekonomi. Kehadiran bangunan ini diharapkan menjawab kebutuhan warga yang selama ini kesulitan mencari tempat representatif untuk berkumpul.

Pemkot juga menargetkan pembangunan 25 titik GKB pada 2025. Dari jumlah tersebut, 16 telah selesai, sementara 9 lainnya sedang dalam proses tender.

“Di 2025, Pemkot Tangerang menargetkan pembangunan GKB di 25 titik pemukiman. Tercatat, 16 telah rampung dibangun dan sembilan lainnya dalam proses tender dan akan segera dibangun,” katanya.

Adapun 16 titik GKB yang sudah berdiri, tersebar di berbagai kecamatan, di antaranya:

  1. 264,5 m² — RT.002/RW.006, Kel. Panunggangan Barat, Kec. Cibodas

  2. 300 m² — Jl. Raya Rancadulang RT.001/RW.001, Kel. Margasari, Kec. Karawaci

  3. 300 m² — Gg. Alun Jl. Inpres Raya No.13B RT.004/RW.002, Kel. Gaga, Kec. Larangan

  4. 247 m² — Jl. Buaran Kandang Besar RT.005/006, Kel. Babakan, Kec. Tangerang

  5. 200 m² — Kp. Pondok Bahar RT.008/002, Kel. Pondok Bahar, Kec. Karang Tengah

  6. 105 m² — Jl. Habib Novel II RT.004/001, Kel. Larangan Selatan, Kec. Larangan

  7. 118 m² — Jl. Langgar RT.006/001, Kel. Cipadu, Kec. Larangan

  8. 240 m² — Jl. Karang Tengah Permai 4 RT.002/RW.014, Kel. Karang Timur, Kec. Karang Tengah

  9. 298 m² — Jl. Baitus Surur RT.004/002, Kel. Gondrong, Kec. Cipondoh

  10. 524 m² — RT.006/003, Kel. Cipadu Jaya, Kec. Larangan

  11. 384 m² — Jl. Merdeka Gg. Masjid Al Arsyad No.15 RT.004/007, Kel. Pabuaran, Kec. Karawaci

  12. 225 m² — Kp. Sangiang RT.004/004, Kel. Sangiang Jaya, Kec. Periuk

  13. 200 m² — PB. Revil, Kp. Jati RT.004/RW.002, Kel. Jatiuwung, Kec. Cibodas

  14. 380 m² — RT.001/RW.009, Kel. Jatake, Kec. Jatiuwung

  15. 300 m² — Jl. Perintis Kemerdekaan RT.001/RW.003, Kel. Babakan, Kec. Tangerang

  16. 220 m² — Jl. Seni Pahat No.03 RT.002/RW.003, Kel. Sukaasih, Kec. Tangerang

Dengan kehadiran 16 GKB ini, Pemkot Tangerang berharap warga makin aktif memanfaatkan ruang publik untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan kualitas hidup, dan menumbuhkan kreativitas di lingkungannya. [LM]