TANGSEL (Lensametro.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan pembangunan Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kawasan Cilenggang, Serpong, rampung pada akhir 2024. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota tersebut.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan target ini saat meninjau langsung proses pembangunan Gedung Bapenda, Disdukcapil, serta fasilitas parkir di Kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis (12/09/2024).
“Hari ini kami meninjau pembangunan Gedung Bapenda yang sedang direnovasi total, dibangun ulang. Selain itu, Gedung Disdukcapil dan area parkir juga tengah dibangun. Saya melihat progresnya sudah cukup baik. Kita akan memantau pencapaiannya tiap bulan. Insya Allah di akhir tahun semuanya selesai,” ungkap Pilar.
Pembangunan ini, menurut Pilar, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas baru akan memudahkan akses publik ke berbagai layanan penting, seperti kependudukan dan pencatatan sipil.
“Saya tadi lihat sampai ke strukturnya, dan sejauh ini masih sesuai dengan gambar kerja. Saat ini baru 3 lantai yang selesai, sementara rencananya gedung ini akan dibangun setinggi 7 lantai. Kita akan terus pantau perkembangannya secara berkala,” tambahnya.
Selain bangunan utama, fasilitas parkir di kawasan tersebut juga diperluas. Gedung parkir yang sedang dibangun diproyeksikan dapat menampung sekitar 220 mobil dan 130 motor. Pilar menargetkan dengan kapasitas ini, kendaraan yang biasanya parkir di pinggir jalan akan tertampung di dalam gedung.
“Ke depannya, kita harap tidak ada lagi mobil yang parkir di pinggir-pinggir jalan, semua akan masuk ke dalam gedung parkir dengan sistem yang teratur,” jelas Pilar.
Dalam evaluasinya, Pilar juga menekankan pentingnya penerapan Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan (K3) dalam setiap tahapan pekerjaan agar proyek berjalan sesuai prosedur yang aman dan efisien. Ia juga menegaskan kepada kontraktor agar menyelesaikan proyek tepat waktu.
“Kontraktor harus tepat waktu karena Dinas terus memantau progresnya. Target kita 27 Desember 2024 harus selesai. Kalau terlambat, ya tentu akan dikenakan denda,” pungkasnya.
Dengan berbagai fasilitas yang akan dibangun, diharapkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tangerang Selatan akan semakin optimal. [LM]