Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang per 15 Mei 2020, sebanyak 19.239 buruh atau karyawan di Kabupaten Tangerang di Putus Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan.

Rinciannya yang ter PHK sebanyak 10.541 buruh. Sedang yang dirumahkan sebanyak 8.698 orang. (dra/joe)