Mahasiswa Unpam Edukasi Pelajar MAN 1 Kota Tangerang tentang Bahaya Cyber Bullying

Redaksi
7 Mei 2025 13:56
3 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Maraknya kasus cyber bullying di kalangan remaja mendorong mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) untuk turun langsung mengedukasi pelajar. Mereka menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Cyber Bullying di Kalangan Remaja dan Upaya Perlindungan Hukum” di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Tangerang, Selasa (6/05/2025).

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah. Materi yang disampaikan dinilai sangat relevan dengan situasi kekinian, mengingat fenomena cyber bullying makin mengkhawatirkan di kalangan pelajar.

Ketua kelompok PKM Fakultas Hukum Unpam, Jojo Sudirjo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa terkait bahaya cyber bullying, dampaknya, serta perlindungan hukum bagi korban.

“Kami melihat fenomena cyber bullying ini semakin memprihatinkan, terutama di kalangan pelajar. Karena itu, kami merasa penting untuk hadir memberikan pemahaman hukum agar para siswa paham hak dan kewajibannya dalam berinteraksi di ruang digital,” ungkap Jojo saat membuka kegiatan.

Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Unpam memaparkan pengertian cyber bullying, berbagai bentuk tindakan perundungan di dunia maya, dampak psikologis terhadap korban, serta sanksi hukum yang berlaku. Jojo menjelaskan bahwa dasar hukum yang digunakan antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Cyber bullying tidak hanya mencederai mental korban, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana. Kami juga memaparkan dasar hukum yang dapat digunakan dalam menangani kasus cyber bullying,” jelas Jojo.

Tak hanya menyampaikan teori, mahasiswa juga mengajak siswa untuk aktif dalam diskusi interaktif dan studi kasus. Para siswa diajak memahami contoh nyata kasus cyber bullying, serta diberikan edukasi tentang cara melaporkan perundungan daring dan pentingnya menjaga etika digital, empati, dan kontrol diri saat berkomunikasi di media sosial.

“Alhamdulillah selain memberikan penyuluhan hukum, kami juga ingin menunjukkan kepedulian sosial. Maka di akhir kegiatan kami memberikan sedikit bantuan berupa sembako untuk anak-anak yatim dan piatu sebagai bentuk kepedulian dari teman-teman mahasiswa,” tambah Jojo.

Jojo menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang diwujudkan dengan membangun sinergi nyata antara kampus dan sekolah.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa membangun kesadaran hukum sejak dini dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta berbudaya digital yang sehat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala MAN 1 Kota Tangerang, Jamaludin, mengungkapkan apresiasi atas inisiatif mahasiswa Fakultas Hukum Unpam.

“Saya sangat mengapresiasi program ini. Materi yang disampaikan sangat relevan dan penting, karena kasus bullying terutama di dunia maya semakin meningkat dan mengkhawatirkan. Kegiatan ini bisa menjadi langkah preventif, agar siswa kami lebih bijak dalam berinteraksi di media sosial,” katanya.

Jamaludin berharap kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan secara berkala melalui kerja sama kampus dan sekolah, guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan digital. [LM]