KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi berkas persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk tahun 2024. Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung kepada Liaison Officer (LO) dari ketiga bakal pasangan calon yang terdaftar.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, menjelaskan, “Sejauh ini tidak ditemukan masalah yang terlalu fatal. Kami telah melakukan verifikasi bersama dengan Bawaslu terkait administrasi ini. Hanya ada beberapa kekurangan seperti dokumen tanpa materai dan checklist yang belum lengkap. Namun, masalah ini tidak terlalu signifikan.” Pernyataan ini disampaikan Umar saat konferensi pers pada Jumat, 6 September 2024.
Umar menambahkan bahwa KPU telah menerima berkas pendaftaran ketiga bakal paslon dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Selain verifikasi administrasi, KPU juga telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, dengan hasil yang telah disampaikan kepada masing-masing bakal paslon.
“Dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September, kami telah melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat pencalonan melalui aplikasi Silon. Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan berita acara tersebut kepada masing-masing bakal pasangan calon melalui tim penghubung atau LO,” ujar Umar.
Bakal pasangan calon memiliki waktu hingga 8 September 2024 untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen yang belum lengkap. “Kami akan menunggu perbaikan melalui Silon dan penyerahan hard copy ke KPU. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap perbaikan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, KPU Kabupaten Tangerang juga telah berkoordinasi dengan badan terkait untuk melakukan verifikasi faktual jika ditemukan keraguan tentang keabsahan dokumen. Puncak dari proses ini adalah rapat pleno tertutup pada 22 September 2024, di mana KPU akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. “Hasil pemeriksaan kesehatan pun sudah dinyatakan baik. Pada 23 September, kami akan mengundang seluruh bakal pasangan calon untuk melakukan pengundian nomor urut,” tambah Umar. [LM]