Keluarga Korban Dugaan Malpraktik Mengadu ke DPRD

KOTA TANGERANG- Pihak keluarga Almarhumah Tiasti binti Sabrani meminta instansi terkait untuk  terus mengusut tuntas terhadap dugaan kasus kelalaian dan malpraktik yang menyebabkan korban meninggal dunia. Diketahui korban meninggal pada (31/5/2018) setelah sempat dirawat di Klinik Diana Permata Medika saat akan melahirkan.

Milky Aprisal, keponakan Almarhumah, mengatakan pihak keluarga telah melayangkan surat laporan kepada DPRD Kota Tangerang, IDI Cabang Tangerang, Wali Kota Tangerang, serta Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LKBH) perihal kasus tersebut.

“Ya surat sudah kami kirimkan semuanya. Intinya kami masih tetap tidak merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Klinik Diana Permata Medika hingga berakibat kematian,” ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Pihak keluarga menduga Klinik Diana Permata Medika yang bertempat di Jalan Raya Serpong M.H Thamrin, Kota Tangerang ini telah menyalahi etika profesi.

“Ada beberapa poin yang menyangkut hak pasien yaitu diagnosa tidak diketahui, rekam medis tidak diberikan, Dinas Kesehatan tidak dapat memberikan kesimpulan yang jelas serta yang paling fatal adalah diduga mengambil tindakan yang salah,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Kartini mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat laporan tersebut.

“Nanti kita konfirmasi dulu ke dinas terkait dan kita tanyakan dulu kejadian sebenarnya seperti apa,” ucapnya Jumat, (8/6/2016).

Kartini menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah audiensi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan dan pihak Klinik Diana.

“Nanti kita upayakan untuk segera melakukan public hearing dahulu,” pungkasnya.(jer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *