Kejar Target Pemasangan 1.486 PJU pada 2025, Pemkab Tangerang Siapkan Teknologi ATCS untuk Urai Kemacetan

2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan pemasangan sebanyak 1.486 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) pada tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa rencana tersebut mencakup 1.455 titik PJU konvensional dan 31 titik PJU tenaga surya yang tersebar merata di seluruh kecamatan. Pemasangan PJU ini bertujuan untuk meningkatkan pencahayaan jalan, khususnya pada ruas jalan yang dikelola oleh pemerintah daerah.

“Kita rencanakan 1.455 titik untuk PJU konvensional, sementara PJU tenaga surya sebanyak 31 titik,” ujar Taufik saat diwawancarai tim Diskominfo, Senin (10/2/2025).

Taufik menambahkan, Kabupaten Tangerang memiliki jalan dengan panjang sekitar 1.000 km², yang membutuhkan sekitar 24 ribu titik PJU untuk memadai. Saat ini, Dishub Kabupaten Tangerang telah berhasil memasang sekitar 16 ribu titik PJU di berbagai wilayah.

“Kami terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan ini, terutama di jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Selain fokus pada penerangan jalan, Dishub Kabupaten Tangerang juga berencana untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara di tahun 2025. Prioritas kerja lainnya termasuk pembangunan marka jalan, pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta penerapan sistem speedtrap guna menekan pelanggaran kecepatan. Untuk mengatasi kemacetan, Dishub juga akan menerapkan sistem Area Traffic Control System (ATCS) di simpang empat Pasar Kemis dan Rajeg.

ATCS ini memungkinkan petugas untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung melalui sistem pengendalian berbasis teknologi informasi yang terhubung ke ruang kontrol di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap program ini dapat mendapat partisipasi aktif dari masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menjaga sarana dan prasarana yang telah terpasang di jalan,” tutup Taufik. [LM]