KAB. TANGERANG-, Kepala Desa Cikupa Ali Makbud mengaku mengetahui pembongkaran viral di media sosial melalui aplikasi Tiktok. Dia juga mengatakan, pihak pengembang memberitahukan pelaksanaan pembongkaran setelah kegiatan pembongkaran dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan Ali saat dimintai tanggapan terkait viral pembongkaran itu di media sosial.
“Terkait semacam Tiktok ya sampai ramai, itu ada beberapa bangunan bekas SD. Nah itu kan tinggi sebenarnya,” kata Ali di kantornya, Kamis (17/7/2025).
Ali pun mengaku sudah menegur pihak pengembang. Kata dia, pihak memberi keterangan bahwa sebelum melaksanakan pembongkaran, pihak pengembang telah menyampaikan izin untuk membongkar tembok bekas SD.
Baca juga: Kades Cikupa Sebut Pembongkaran tak Wajar, Tapi Bantah Bongkar Paksa
Baca juga: Kades Cikupa Sebut Pembangunan Pusat Niaga Atas Kajian Pemdes dan Pemkab Tangerang
Sedangkan saat ditanya apakah Pemerintah Desa Cikupa mengetahui kegiatan pembongkaran. Ali menyatakan pihak pengembang memberikan informasi pembongkaran setelah pembongkaran dilaksanakan.
“Kami telah diberitahukan setelah pembongkaran perapian. Tapi kami mengintruksikan apabila ada warga yang masih bertahan warga kita, mohon tidak memaksakan untuk membongkar,” ucap Ali.
Ali juga membantah bahwa yang dibongkar adalah tembok rumah warga. Melainkan tembok bekas gedung SD.
“Itu bukan tembok dari warga, Pak, ya, tembok bekas SD yang tinggi,” pungkas Ali. (*)