Jelang PSU Kabupaten Serang, Tim Gakkumdu Tangkap Pelaku Politik Uang Bermodus Suap Warga

Redaksi
19 Apr 2025 10:05
2 menit membaca

SERANG (Lensametro.com) – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang mengamankan satu orang pria berinisial SD (35), yang diduga kuat menjadi pelaku politik uang untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) 01, AH dan NN.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (18/4) di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. SD kedapatan mencoba memengaruhi warga dengan cara membagikan uang sebesar Rp25.000 per orang agar memilih Paslon 01 dalam PSU mendatang.

“Tim Gabungan Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang telah mengamankan satu orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp450.000 yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kampung Pagadungan dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp25.000 untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” jelas Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto saat dikonfirmasi.

Endang mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut berasal dari seseorang bernama Suheli, warga Kampung Kakabu, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari. “Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Suheli,” ungkap Endang.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang terdiri atas:

  1. Uang pecahan Rp20.000 sebanyak 18 lembar, sejumlah Rp360.000;

  2. Uang pecahan Rp5.000 sebanyak 18 lembar, sejumlah Rp90.000;

  3. Satu unit ponsel merek Samsung.

Di akhir keterangannya, Endang menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan pemeriksaan lebih mendalam. “Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” pungkas Endang. [LM]