DPRD Kota Tangerang Desak Evaluasi Kerja Sama Sampah dengan PT Oligo

Redaksi Lensametro
13 Sep 2025 10:02
2 menit membaca

TANGERANG (Lensametro.com) — Polemik kerja sama pengolahan sampah antara Pemkot Tangerang dan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (PT OISN) kian mengemuka. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh atas perjanjian yang sudah berlangsung sejak 2022, karena dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Dari hasil pengawasan DPRD, terdapat klausul dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama dalam masa konstruksi,” ungkap Rusdi, melalui sambungan telepon, Kamis (28/8/25).

Menurutnya, sejak penandatanganan PKS pada Maret 2022, belum ada kemajuan berarti. Bahkan penyediaan lahan seluas 3,5 hektare di Jatiuwung pun tak kunjung terealisasi. Kondisi ini diperparah dengan adanya aturan baru dari pemerintah pusat mengenai skema kerja sama Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang bakal diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Rusdi menilai, ketidakpastian pelaksanaan kerja sama berpotensi menimbulkan beban bagi keuangan daerah. Ia menyebut skema lama yang dijalankan PT Oligo tidak lagi sejalan dengan kemampuan anggaran Kota Tangerang saat ini.

“Kalau melihat kondisi keuangan daerah, rasanya berat untuk melanjutkan kerja sama dengan skema lama. Harapannya ada solusi yang jelas, apakah dilanjutkan atau diputus. Namun, DPRD mengusulkan untuk di cut off saja. Mengingat kebutuhan pengolahan sampah di Kota Tangerang yang sudah mendesak,” tutur Rusdi.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa suara publik juga sejalan dengan sikap DPRD. Mayoritas aspirasi masyarakat yang masuk, termasuk dari para aktivis lingkungan, mendesak agar kerja sama tersebut dihentikan.

“Bukan hanya dari DPRD, banyak aktivis lingkungan dan masyarakat yang menyampaikan harapan agar kerja sama ini diputus, karena dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” tegasnya.

Meski demikian, Rusdi mengingatkan bahwa keputusan final tetap berada di tangan Pemkot Tangerang. Pemkot harus mempertimbangkan aspek hukum, konsekuensi pembiayaan, hingga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pilihan ada dua, lanjut dengan PT Oligo atau ikut skema PSEL baru. Tapi kalau melihat kemampuan keuangan daerah, rasanya melanjutkan skema lama sulit dilakukan. Itu sebabnya mayoritas suara di DPRD mendorong agar kerjasama ini diputus,” tutur Rusdi.

Sebagai penutup, Rusdi menegaskan bahwa DPRD Kota Tangerang tetap menghormati apa pun kebijakan yang akan diambil Pemkot. Baginya, yang terpenting adalah keputusan tersebut berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak membebani APBD.

“Yang terpenting ada kepastian, jangan sampai terjebak dalam kerja sama yang justru membebani keuangan. Kalau ada perubahan skema yang lebih ringan dan bermanfaat, tentu itu lebih baik,” tutupnya [LM]