SERANG (Lensametro.com) – Polda Banten terus memperkuat layanan publiknya dengan mengoptimalkan Call Center 110 sebagai saluran respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan, Call Center 110 menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan layanan yang cepat, responsif, dan dapat diakses tanpa biaya.
“Call Center 110 adalah layanan bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan segala macam gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya. Kami berusaha memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” ujarnya.
Didik menjelaskan, petugas operator di layanan Call Center 110 siap melayani laporan dari masyarakat selama 24 jam penuh. Sistem ini memungkinkan laporan segera diteruskan ke satuan wilayah terdekat untuk penanganan yang lebih cepat.
“Call Center 110 Polda Banten siap siaga 24 jam. Silakan laporkan kejadian apa pun di wilayah hukum Polda Banten. Laporan Anda akan segera kami teruskan ke satuan wilayah terdekat untuk penanganan cepat,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Didik mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan layanan tersebut dan tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak. Hindari melakukan laporan palsu atau iseng karena itu akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. [LM]