TANGERANG; LENSAMETRO— Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail melaporkan akun facebook (FB) yang mengatasnamakan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Ketua DPRD ini dirugikan atas akun Facebook tersebut. Lantaran meminta sejumlah uang kepada orang secara acak yang berteman dengan facebook palsu atas nama Kholid Ismail tersebut.
Baca Juga ; Lahan Diserobot, Warga Pantura Geruduk Kantor BPN dan DPRD Tangerang
“Sudah ada kuasa hukum yang menangani kasus ini, kemarin resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kholid Ismail kepada awak media, Jumat (2/10/2020).
Politisi PDI ini mengungkapkan, akun facebook telah meresahkan. Lantaran sampai saat ini banyak warga yang tertipu hingga puluhan juta rupiah
“Padahal sudah tiga tahun saya tidak main Facebook. Akun bodong itu meminta kiriman uang dari Rp1 juta hingga Rp75 juta,” ungkapnya.
Lanjut Kholid, hal itu terkuak ketika sejumlah orang datang ke kantornya di DPRD Kabupaten Tangerang untuk menagih.
“Banyak yang datang dan meminta ganti rugi. Karena telah mentransferkan uang dengan nilai Rp1 juta, Rp 5 juta, Rp25 juta. Pokoknya beragam,” tukasnya.
Baca Juga ; Ternyata, Janji Satgas Lawan Covid-19 DPRD Kabupaten Tangerang Untuk Potong Gaji Belum Terpenuhi
Modus pelaku kata Kholid, akun tersebut menambahkan pertemanan, komunikasi via massager, tukar nomor WhatsApp. Saling komunikasi. “Tapi ketika dihubungi tidak pernah diangkat,” pungkasnya.
Penelusuran lensametro.com, Akun ‘tuyul’ bergambar profil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang telah menipu sejumlah warga tersebut terakhir unggah foto 17 September 2020. (stu/joe)