JAKARTA (Lensametro.com) – Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) resmi melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) periode 2025–2030 di Jakarta, Jumat (17/10/2025). Momen penting ini sekaligus menandai penguatan struktur kelembagaan organisasi dan lahirnya komitmen baru untuk memperkokoh peran asesor dalam pembangunan kompetensi nasional.
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan unsur kelembagaan IASPRO, yang terdiri atas Dewan Pengawas, Dewan Pengarah, Komite Etik, Komite Edukasi dan Pengembangan Kapasitas, serta Komite Audit Keuangan. Selain itu, acara juga disertai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara IASPRO, Persatuan Master Asesor Indonesia (PMAI), dan Perkumpulan Pengelola Sertifikasi Indonesia (PSPI).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yakni Kepala Sekretariat Amir Syarifudin dan Komisioner BNSP Amilin. Turut hadir pula para pimpinan organisasi profesi serta pengurus IASPRO dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum IASPRO, Ir. H. Wahyu Adiartono, MBA., Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan pengurus dan penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret organisasi dalam memperkuat posisi asesor sebagai garda depan pengembangan kompetensi nasional.
“IASPRO hadir bukan hanya sebagai wadah profesi, tetapi sebagai platform kolaborasi strategis bagi seluruh pemangku kepentingan sertifikasi profesi di Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah organisasi selaras dengan semangat menjadi adaptif terhadap perubahan, kolaboratif dalam sinergi, dan berdampak nyata bagi dunia kerja nasional,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat BNSP, Amir Syarifudin, menilai langkah yang diambil IASPRO merupakan bentuk nyata sinergi kelembagaan profesi dengan pengelola sertifikasi dalam mendukung kebijakan nasional pengembangan sumber daya manusia kompeten.
“Kami mengapresiasi langkah IASPRO yang secara proaktif membangun kemitraan strategis lintas lembaga. Kolaborasi seperti ini penting untuk memperkuat tata kelola dan kepercayaan publik terhadap sistem sertifikasi kompetensi di Indonesia,” ungkap Amir Syarifudin.
Penandatanganan MoU antara IASPRO, PMAI, dan PSPI menjadi tonggak penting dalam kerja sama penguatan kapasitas asesor, penyelarasan standar kompetensi, serta peningkatan mutu pelaksanaan sertifikasi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem sertifikasi yang terpadu, kredibel, dan berdampak luas terhadap peningkatan daya saing bangsa.
Dengan terbentuknya struktur kepengurusan baru dan komitmen lintas lembaga, IASPRO menegaskan tekadnya untuk terus berperan aktif dalam pengembangan kebijakan, pendidikan profesi, serta inovasi sistem sertifikasi di Indonesia.
Menutup rangkaian acara, Ketua Umum IASPRO menegaskan arah dan semangat organisasi ke depan. “Kami berkomitmen menjadikan IASPRO sebagai organisasi profesi yang terus tumbuh secara adaptif, kolaboratif, dan berdampak. Sinergi hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah besar menuju Indonesia yang kompeten dan berdaya saing.” [LM]