Jelang Idul Fitri 1444 H, Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Baik dan Terkendali

Ramadhan, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, pada bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1444 H, Provinsi Banten dalam situasi aman dan terkendali. Dirinya juga memohon doa dan dukungan para Kiai untuk memaksimalkan pembangunan Provinsi Banten.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai menghadiri Peringatan Nuzulul Quran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten di Jl Raya Jakarta, Kemang, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu Petang (15/4/2023).

Al Mukatabar,

“Tadi acara bersama di Kantor PWNU Banten, silaturahmi dengan para Kiai. Setelah itu agenda tersebut kita balut sinergitas antara Ulama dan Umara,” ungkapnya..

Dikatakan, negara melalui Pemerintah dalam menjalankan tugas khususnya mensejahterakan masyarakat. Serta bertanggungjawab atas segala agenda kerja yang telah dilaksanakan.

Al Muktabar menegaskan,  menjelang Idul Fitri 1444 H, situasi ekonomi dan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten baik dan terkendali.

“Begitu juga Provinsi Banten yang menjadi gerbang para pemudik dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera akan memberikan layanan seoptimal mungkin,” ungkapnya

“Jadi apa yg bisa kita lakukan, kita upayakan serta memohon do’a dan dukungan para Kiai untuk terus membangun Banten,” tambah Al Muktabar.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris PWNU Banten KH Amas Tadjuddin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam upayanya yang terus menerus membangun sinergi antara Ulama dan Umara dalam mensejahterakan masyarakat.

“Terima kasih, tadi beliau sudah menyampaikan tugas mensejahterakan masyarakat dan terus membangun sinergitas kinerja Pemprov Banten dengan PWNU Banten sampai dengan hari ini. Dan itu sudah sangat sinergi,” ungkapnya.

KH Amas menegaskan, peran para Ulama sangat dibutuhkan serta terus mendorong dan mendukung semua program Pemerintah yang tidak bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar 1945.

“PWNU mendorong untuk moderasi terhadap kerukunan umat yg ada di Indonesia,” ungkapnya. (ril/ red)