KAB. TANGERANG (Lensametro.com) — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Pojok Rekomendasi Statistik (Romantik) pada Jumat, 20 September 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat sistem data di daerah melalui pengaturan yang lebih terstruktur.
Kepala Bidang Statistik Sektoral, Budi Lestari, menjelaskan bahwa Pojok Romantik merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati No 88 tahun 2021 tentang pedoman satu data tingkat Kabupaten Tangerang.
“Pojok Romantik ini merupakan sarana bagi para OPD yang ingin melakukan konsultasi terkait pengajuan rekomendasi maupun konsultasi urusan statistik kepada BPS,” katanya. Lokasi konsultasi ini terletak di kantor Smart Building sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa mekanisme rekomendasi diatur oleh PP No. 51 tahun 1999, yang mewajibkan setiap penyelenggara survei statistik sektoral untuk memberitahukan rencana penyelenggaraan survei kepada BPS dan mengikuti rekomendasi yang diberikan.
“Pembuatan Rekomendasi Statistik bertujuan untuk menghindari terjadinya duplikasi data sehingga dapat menghasilkan data yang valid dan berkualitas,” jelasnya. [LM]