Tragedi Driver Ojol Tewas, AMKI Jateng Ingatkan Aparat dan Media

Redaksi Lensametro
29 Agu 2025 19:58
2 menit membaca

KOTA SEMARANG (Lensametro.com) – Tragedi demo yang berlangsung di Ibu Kota sejak Kamis (28/8/2025) menyisakan luka mendalam. Seorang driver ojek online (ojol) dilaporkan tewas setelah terlindas mobil Brimob di tengah kericuhan.

Peristiwa ini tidak hanya memicu duka keluarga korban, tetapi juga menggugah keprihatinan berbagai kalangan, termasuk organisasi media.

Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Provinsi Jawa Tengah, Mas Samsul, menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut.

“Atas nama keluarga besar AMKI Jateng, kami turut berduka cita atas wafatnya saudara kita, seorang driver ojol, yang menjadi korban dalam kericuhan demo di Jakarta. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” ujarnya pada Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, wafatnya seorang pekerja ojol yang hanya sedang mencari nafkah harus menjadi peringatan serius. Ia menekankan pentingnya menempatkan rasa kemanusiaan di atas kepentingan politik maupun kekuasaan.

“Nyawa rakyat tidak boleh lagi terkorbankan dalam dinamika demonstrasi maupun tindakan aparat,” tegasnya.

Selain menyampaikan duka, Mas Samsul juga mengeluarkan imbauan khusus kepada wartawan dan media yang meliput unjuk rasa. Seruan tersebut sejalan dengan pernyataan Dewan Pers, agar insan pers tetap profesional, memegang teguh kode etik jurnalistik, serta mengutamakan keselamatan diri di lapangan.

“Wartawan dan media harus bekerja profesional, akurat, jujur, dan mengedepankan kepentingan publik. Saya mengingatkan rekan-rekan jurnalis agar tetap waspada saat meliput, menjaga keselamatan diri, sekaligus menjaga marwah profesi dengan mengedepankan kode etik jurnalistik,” katanya.

Ia juga menyerukan agar aparat keamanan memberikan perlindungan bagi jurnalis yang sedang bertugas.

“Pers adalah pilar demokrasi. Kami meminta aparat di lapangan menghormati dan menjaga keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, agar fungsi pers sebagai penyampai informasi untuk kepentingan rakyat tidak terganggu,” tambahnya.

Dengan pernyataan tersebut, AMKI Jateng menegaskan dua hal: duka mendalam atas jatuhnya korban sipil serta komitmen menjaga profesionalitas dan keselamatan jurnalis di tengah dinamika demokrasi jalanan. [LM]