KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Upaya penguatan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan terus digenjot oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang. Rabu (18/6/2025), PERUMDAM TKR menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Manajemen Risiko dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
Bimtek yang berlangsung di Aula Tirta ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem internal perusahaan, sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Regulasi tersebut menegaskan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko demi operasional yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Kegiatan ini dibuka melalui Entry Meeting yang menyoroti pentingnya pembentukan bidang kepatuhan serta audit operasional dalam struktur Satuan Pengawas Intern (SPI). Hal ini menjadi langkah awal menuju konsolidasi internal sesuai arahan Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Dewan Pengawas (Dewas).
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini akan berlangsung selama tiga bulan dan diharapkan menjadi momen pendampingan intensif bagi seluruh jajaran perusahaan.
“Fokus utama perusahaan diarahkan pada pendekatan pelayanan pelanggan (customer approach), perluasan sambungan langganan ke seluruh kecamatan, dan peningkatan efisiensi operasional,” ungkapnya.
Meski tengah menghadapi tantangan resesi ekonomi, menurutnya, perusahaan tetap berkomitmen menjalankan program sosial seperti sambungan gratis untuk masjid dan rumah sakit. Tetapi langkah ini tetap memerlukan evaluasi finansial yang matang agar tidak mengganggu keberlangsungan perusahaan.
“Kedepannya juga akan dilakukan evaluasi terkait keuangan, tidak hanya pelayanan saja terlebih saat ini PERUMDAM TKR sedang melakukan penyesuaian tarif,” imbuhnya.
Sofyan menekankan bahwa tata kelola perusahaan yang baik tidak cukup hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan air bersih secara berkelanjutan. Ia berharap kolaborasi dengan BPKP Banten terus terjalin baik dan mampu mendongkrak kualitas GCG dan manajemen risiko perusahaan.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, dalam sambutannya menegaskan bahwa risiko terbesar bukan semata-mata risiko operasional yang terlihat, melainkan juga risiko tersembunyi yang tidak mudah terdeteksi.
“Nantinya kedepan perlu disusun pedoman resmi melalui peraturan direksi terkait manajemen risiko, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab SPI, tetapi juga harus melibatkan seluruh bidang dan bahkan hingga tingkat direksi dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko masing-masing. Harapannya, setiap bagian atau bidang nantinya dapat memetakan risiko masing-masing secara mandiri dan sistematis,” tuturnya.
Rusdy juga menjelaskan bahwa pendekatan three lines of defense sudah mulai diterapkan dalam sistem manajemen risiko di PERUMDAM TKR. Pendekatan ini mencakup lini identifikasi risiko, pengelolaan risiko oleh unit manajemen, serta pengawasan oleh SPI sebagai lini ketiga.
Jika struktur ini dijalankan dengan baik, lanjutnya, sistem manajemen risiko di tubuh PERUMDAM TKR akan makin kuat dan tepercaya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pembinaan BPKP terhadap PERUMDAM TKR akan dilakukan secara mendalam. Namun, keberhasilan dari semua upaya ini akan sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan dari jajaran manajemen.
“Bila hal ini dijalankan dengan konsisten, PERUMDAM TKR berpotensi menjadi role model dalam penerapan manajemen risiko yang baik, setidaknya di tingkat Provinsi Banten, dan bahkan bisa menjadi panutan bagi PDAM lain di Indonesia,” pungkasnya. [LM]