Ketua RW 04 Protes, Desak RW 03 Minta Maaf karena Catut Namanya dalam Surat Jatah Limbah

Redaksi Lensametro.com
8 Jun 2025 15:24
3 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Gejolak baru muncul dalam polemik surat permintaan kontribusi kepada pengelola limbah PT. Rinnai. Ketua RW 04 bersama para Ketua RT di RW 04 Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, secara tegas mendesak Ketua RW 03 berinisial YS untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Pemicu desakan ini adalah pencatutan nama mereka dalam surat yang mengajukan kontribusi sebesar Rp100 per kilogram limbah kepada PT. Rinnai. Surat itu sebelumnya viral karena dianggap sebagai praktik “jatah preman” berkedok sumbangan sosial.

“Dengan ini menyatakan bahwa kami tidak terima nama kami dicatut atau digunakan oleh Ketua RW 03 Desa Cangkudu dalam surat PENGAJUAN KONTRIBUSI Rp100 per kilogram kepada Pengelola Limbah di PT. Rinnai,” demikian isi pernyataan tertulis dari Ketua RW 04 dan para Ketua RT di lingkungan RW 04.

Dalam surat pernyataan yang dibuat pada bulan Juni 2025 tanpa mencantumkan tanggal tersebut, mereka juga menyatakan sama sekali tidak mengetahui isi ataupun rencana penerbitan surat permintaan kontribusi yang ramai beredar tersebut.

Lebih jauh, mereka menolak keras nama RW 04 dibawa-bawa dalam urusan surat tersebut, apalagi sampai dicantumkan dalam kop surat sebagai bagian dari kelompok yang mengajukan permintaan dana.

“Oleh karena itu, kami mendesak kepada Ketua RW 03 Desa Cangkudu agar mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Para Ketua RT di lingkungan RW 04 dan kepada Ketua RW 04. Serta meminta maaf kepada masyarakat di lingkungan RW 04,” tegas mereka dalam pernyataan itu.

Tidak berhenti sampai di situ, Ketua RW 04 dan para Ketua RT juga meminta Kepala Desa Cangkudu untuk memberikan teguran keras kepada Ketua RW 03. Mereka menilai tindakan YS berpotensi memecah kerukunan masyarakat.

Lebih jauh, mereka meminta agar Kepala Desa melakukan evaluasi terhadap Ketua RW 03 demi menjaga kondusivitas lingkungan.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah beredar surat permohonan kontribusi dengan kop Kejaroan 03/04 Desa Cangkudu. Dalam surat itu, para ketua RT dan RW di lingkungan RW 03 dan RW 04 disebut meminta kontribusi Rp100 per kilogram dari limbah PT. Rinnai.

Uang tersebut diklaim akan dipakai untuk berbagai kegiatan sosial seperti PHBI, bantuan musola, bantuan kematian, yatim piatu, pengajian, kejaroan, hingga kepemudaan.

“Karena mengingat kami pun turut berkontribusi menjaga keamanan dan kenyamanan aktivitas di PT. Rinnai,” tertulis dalam surat itu.

Ketua RT 03/03, Aang Suhardi, menjadi yang pertama menolak keterlibatan dalam surat tersebut. Ia menegaskan tidak tahu apa-apa dan menolak keras ikut menandatangani.

“Saya tidak akan ikut tanda tangan, saya tidak tahu ada surat itu,” katanya.

Aang menuturkan, tidak pernah ada rapat RT yang membahas pengajuan surat itu. Meski sempat diminta oleh Ketua RW 03 untuk ikut menandatangani, ia memilih menolak karena merasa tidak etis.

“Saya jawab, saya tidak bersedia memberikan tanda tangan. Bikin malu dan bikin ribut saja,” pungkas Aang.

Setelah Aang, penolakan justru datang dari pihak yang namanya tercantum langsung dalam kop surat, yaitu Ketua RW 04 dan para Ketua RT di RW 04.

Sementara itu, sejumlah Ketua RT di RW 03 diketahui telah membubuhkan tanda tangan dan stempel basah dalam surat tersebut, yang kini menjadi sorotan masyarakat.

Tak sedikit warga mengecam tindakan para ketua lingkungan yang dinilai sudah keluar batas dan menjurus pada praktik premanisme. [LM]