Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Wagub Dimyati Terjun Langsung Tinjau Samsat Pandeglang

Redaksi
10 Apr 2025 19:26
2 menit membaca

PANDEGLANG (Lensametro.com) – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, turun langsung ke lapangan meninjau pelaksanaan hari pertama Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Pandeglang, Kamis (10/4/2025). Kehadirannya disambut antusias warga yang memanfaatkan program pemutihan pajak yang dinilai sangat meringankan beban ekonomi.

Dalam peninjauan tersebut, Dimyati menyampaikan rasa bangganya atas semangat masyarakat yang begitu tinggi dalam mengikuti program relaksasi pajak ini.

“Intinya saya i love you full untuk masyarakat yang antusias bayar pajak. Ini tandanya Banten akan maju,” ujarnya.

Menurutnya, antusiasme ini merupakan cerminan terbentuknya karakter warga Banten yang makin taat pajak, sekaligus menjadi tanda positif bagi kemajuan daerah. Hari pertama program ini, kata Dimyati, menjadi bahan evaluasi agar pelayanan ke depannya makin optimal.

Dimyati juga menyampaikan enam poin penting agar manfaat program pemutihan PKB ini bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Pertama, ia menegaskan bahwa semua pegawai di Samsat harus memberikan pelayanan terbaik dengan metode jemput bola. Langkah ini penting agar warga lanjut usia atau yang tidak memahami alur pembayaran bisa tetap mengakses layanan dengan mudah.

“Kedua yang harus kita evaluasi jangan sampai pengantrian stuck. Saya minta, pelayanan besok harus lebih lancar lagi,” tegasnya.

Ketiga, Dimyati meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten agar memberikan penghargaan berupa hadiah kepada wajib pajak (WP) yang rajin membayar pajak kendaraan.

“Samsat Pandeglang harus mempelopori pemberian hadiah kepada WP yang rajin bayar pajak,” katanya.

Keempat, program pemutihan ini harus memberikan kemudahan dalam proses balik nama kendaraan. Masyarakat cukup membawa KTP, STNK, dan BPKB. Meski begitu, ia menekankan agar petugas tetap mewaspadai kemungkinan kendaraan yang masih menjadi agunan pinjaman.

Poin kelima yang ditekankan Dimyati adalah memberantas praktik percaloan di area Samsat. Ia menegaskan tidak boleh ada tangan-tangan lain yang mengambil keuntungan dari proses pembayaran pajak.

“Selanjutnya point kelima harus benar-benar tidak boleh ada calo. Kalau ada calo ada biaya lagi, ada tangan-tangan lagi,” tegasnya.

Poin terakhir adalah perhatian serius terhadap kesehatan para petugas pelayanan. Ia mengingatkan agar makan, minum, dan waktu istirahat pegawai tetap dijaga dengan baik.

“Terakhir perhatian kepada petugas pelayanan, seluruh petugas Samsat harus dijaga kesehatannya, makan minumnya,” tambahnya.

Sementara itu, warga Kecamatan Cimanuk, Yani Ruyani, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan pajak ini. Ia menyebut pengurangan pembayaran sangat signifikan dibanding biasanya.

“Alhamdulillah, manfaatnya sangat terasa. Dua motor saya menunggak 3 tahun ganti kaleng (plat nomor kendaraan) yang harusnya satu motor bayar pokok dan denda pajak lebih dari Rp800.000, dengan pemutihan ini hanya bayar Rp400.000,” ungkapnya. [LM]