Kapolri Instruksikan Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Redaksi
14 Mar 2025 20:51
3 menit membaca

JAKARTA (Lensametro.com) – Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan dunia usaha berjalan tanpa ancaman dari kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi aksi premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi nasional dan investasi.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Ia menjelaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, Polri lebih dulu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar anggota ormas memahami batasan hukum dan tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Polri juga aktif mengedukasi masyarakat untuk menolak aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Masyarakat dan pelaku usaha didorong agar lebih memahami modus yang sering digunakan oknum tertentu dalam melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha dan investor dengan serius.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Lebih lanjut, Polri mengimbau pengusaha dan masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat menghubungi hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” pungkasnya.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional. [LM]