44 Kendaraan Barang Ditilang, Tangsel Tertibkan Truk yang Melanggar Jam Operasi

Redaksi
21 Nov 2024 20:45
2 menit membaca

TANGSEL (Lensametro.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Satlantas Polres Tangsel mengambil langkah tegas menertibkan kendaraan barang yang melanggar jam operasional. Langkah ini dilakukan melalui operasi gabungan di sembilan titik strategis, salah satunya Jalan BRIN yang menjadi fokus utama karena tingginya pelanggaran.

Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Budi Jatmiko, mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, terutama di jalur lintas strategis.

“Alhamdulillah, dari operasi ini sudah ada sekitar 44 kendaraan barang yang ditindak. Rata-rata ditilang STNK-nya, buku KIR-nya, dan dokumen lainnya,” kata Budi pada Kamis (21/11/2024).

Operasi Tahap Awal dan Pengawasan Konsisten

Operasi gabungan ini merupakan tahap awal dari rangkaian penertiban yang direncanakan berlangsung hingga pertengahan Desember. Namun, kegiatan akan dijeda sementara pada masa persiapan Pilkada 27 November 2024 dan kembali dilanjutkan setelahnya.

Pengawasan malam tetap berjalan untuk memastikan kendaraan barang mematuhi aturan jam operasional, yaitu dilarang beroperasi dari pukul 5 pagi hingga 10 malam.

“Biasanya kendaraan barang mulai mencoba beroperasi sekitar pukul 8 malam. Maka, penyekatan malam kami mulai pada waktu tersebut,” jelas Budi.

Titik Fokus dan Pelanggaran Dokumen

Dishub Tangsel menetapkan sembilan titik pengawasan, termasuk Jalan BRIN, HK, Pondok Aren, Gading Serpong, dan Rawa Buntu. Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan volume kendaraan barang yang sering melanggar aturan.

Dalam operasi tersebut, banyak kendaraan ditemukan tidak memiliki dokumen lengkap, seperti STNK atau buku KIR yang telah kedaluwarsa. Penilangan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan di jalan raya.

Budi menegaskan, operasi ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan kendaraan barang terhadap aturan operasional, sehingga aktivitas masyarakat di jalan tidak terganggu oleh kendaraan yang melanggar aturan. Dengan pengawasan yang konsisten, Dishub Tangsel optimis keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat makin terjamin. [LM]