SERANG (Lensametro.com) – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Senin (24/02/2025). Sidak ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program dan memastikan efisiensi di kedua instansi tersebut.
Dimyati memulai sidak dengan meninjau Dindikbud Provinsi Banten, di mana dirinya menanyakan secara langsung tentang program-program yang ada dan upaya efisiensi yang diterapkan. “Pertama kita melakukan sidak. Kemudian kita menanyakan terkait program dan efisiensi yang ada di Dindikbud,” ungkap Dimyati.
Salah satu hal yang menjadi sorotan Dimyati dalam sidak tersebut adalah mengenai kegiatan study tour bagi siswa. Mengingat cuaca yang tidak menentu, Dimyati meminta Dindikbud untuk mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh sekolah agar tidak mengadakan study tour keluar Provinsi Banten. “Kami berharap semua kepala sekolah jangan (study tour, red) keluar kota apalagi dengan kondisi cuaca saat ini. Study tour sekolah itu cukup di wilayah Banten saja,” katanya.
Lebih lanjut, Dimyati menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang masih bersikeras mengadakan study tour ke luar Provinsi Banten. “Sanksinya akan kita evaluasi,” imbuhnya. Ia juga menambahkan, bahwa sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemprov Banten diperbolehkan untuk melakukan study tour di dalam wilayah Provinsi Banten. “Kalau di dalam Banten bisa, misalnya dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh. Yang penting di dalam daerah,” jelasnya.
Setelah itu, Dimyati melanjutkan sidaknya ke BKD Provinsi Banten. Di sini, Dimyati memantau pelaksanaan asesmen talenta yang beberapa waktu lalu baru saja diluncurkan. Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan transparan dan bebas dari praktik suap. “Ke BKD kami ingin melihat asesmen talenta, bagaimana cara rekrutmen ASN untuk menghindari suap menyuap. Jangan sampai tiba-tiba menjadi pejabat, karena adanya like and dislike, itu tidak boleh, dasarnya adalah talenta,” pungkasnya.
Dimyati menekankan bahwa rekrutmen ASN di era kepemimpinan Andra Soni-Dimyati harus dilakukan secara objektif dan mengedepankan prinsip-prinsip kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan pribadi atau kepentingan lainnya.
Dengan langkah-langkah ini, Dimyati berharap Pemprov Banten dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas dalam setiap proses administrasi pemerintahan. [LM]