KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Hal itu tampak saat Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menerima kunjungan Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa kegiatan penilaian tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
“Momentum ini bukan sekadar acara penilaian, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan dan menguatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tandas Wabup Intan.
Menurutnya, Program Desa Antikorupsi yang digagas KPK dan Kejaksaan merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tangerang yang Inovatif, Maju, dan Smart. Dengan adanya desa antikorupsi, pengelolaan keuangan dan alokasi dana desa akan makin transparan, sehingga setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Desa Antikorupsi bukanlah sebuah aplikasi ataupun pembangunan sistem baru, melainkan sebuah upaya nyata untuk membangun implementasi dan sinergi dengan program-program pemerintah melalui keterlibatan peran serta masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan pastinya juga bisa dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran,” serunya.
Intan juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI dan seluruh pihak terkait, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, yang terus berinovasi mewujudkan desa yang maju, bebas kolusi, dan korupsi. Menurutnya, desa antikorupsi tidak hanya berfokus pada sistem administrasi, tetapi lebih pada tindakan nyata di lapangan sebagai bentuk perubahan pola pikir dan perilaku dari kebiasaan koruptif menuju budaya antikorupsi.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta pendampingan yang dilakukan. Apresiasi yang setinggi-tingginya juga kepada Desa Legok beserta seluruh warganya atas komitmen dan langkah nyata dalam membangun desa yang berintegritas, yang diharapkan dapat menjadi role model dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tangerang, bahkan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI, Andika Widiarto, menjelaskan bahwa penilaian tersebut merupakan instrumen uji petik dalam memilih desa percontohan antikorupsi. Dari empat kabupaten di Provinsi Banten, KPK hanya akan memilih dua desa terbaik pada tahun 2025.
Andika menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah ajang perlombaan, melainkan upaya mencari desa yang bisa menjadi rujukan nasional dalam membangun budaya antikorupsi.
“Saya tekankan, ini bukan perlombaan, jadi tidak ada juara satu, juara dua. Karena yang lulus dalam nilai skema adalah yang terbaik di masing-masing kabupaten. Harapannya nanti desa ini bisa menjadi guru bagi desa-desa lainnya. Ini bukan penilaian pak kades, ini bukan penilaian BPD, tapi ini adalah penilaian seluruh masyarakat Desa Legok,” jelasnya. [LM]