Transformasi Digital: Pemkab Tangerang Wajibkan Transaksi Nontunai di Semua Lini

Redaksi Lensametro
26 Sep 2025 11:34
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan seluruh perangkat daerah harus meninggalkan transaksi manual dan beralih sepenuhnya ke sistem nontunai. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Lemo, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (26/9/25).

“Sekali lagi tinggalkan jauh-jauh proses transaksi secara manual baik itu pajak maupun retribusi termasuk tata kelola keuangan. Tidak ada lagi di Kabupaten Tangerang yang menggunakan transaksi manual. Ini upaya kita untuk meningkatkan pelayanan dari sisi ketertiban dan kecepatan dan keterbukaan transaksi,” tegas Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati menjelaskan, digitalisasi transaksi melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) harus terus diperkuat dan diperluas implementasinya. Sistem ini menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola pemerintahan menuju arah yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“Program ini telah masuk dalam dokumen RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029, khususnya dalam mendukung misi pertama, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Dengan sistem ETPD, seluruh transaksi pendapatan maupun belanja daerah diarahkan berbasis digital, sehingga lebih cepat, aman, transparan, akuntabel serta efisien,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa perluasan transaksi digital juga bertujuan untuk mempermudah layanan publik sekaligus meringankan beban masyarakat.

“Ini bukti Pemerintah Kabupaten Tangerang hadir. Alhamdulillah transaksi digital ini sudah merambah ke pasar-pasar. Bapenda juga inovasinya cukup banyak terkait dengan keterbukaan sistem pendapatan dan belanja di Kabupaten Tangerang berbasis elektronik,” ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menambahkan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi serta memperkuat kanal-kanal digital agar dapat menjangkau seluruh kecamatan dan perangkat daerah.

Selain itu, Bapenda juga tengah menyiapkan berbagai insentif khusus bagi masyarakat pengguna transaksi digital.

“Tahun 2025 ini menjadi pondasi layanan digital yang fokus pada pembangunan sistem dasar pembayaran pelunasan tanah mulai bank, e-wallet maupun juga marketplace, implementasi Qris untuk pembayaran PBB dan integrasi SPPT online dalam aplikasi Tangerang Gemilang,” jelasnya. [LM]