PANDEGLANG;LENSETRO- Klinik Sejahtera milik oknum bidan berinisial NN yang diduga menjadi praktik ilegal aborsi di Jalan Raya Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang ternyata sudah beroperasi sejak 1994.
Keteranga tersebut didapat wartawan setelah mewawancara warga setempat, Selasa (3/11/2020).
Ketua RT 01, Desa Ciputri, Oyo menyebutkan, pasca dilakukannya penggerebekan oleh pihak kepolisian Polda Banten pada 26 Oktober 2020 lalu, rumah tersebut terlihat sepi.
Berdasarkan keterangan dari Ketua RT, Oyo, bangunan rumah tersebut berdiri sekitar tahun 1994, dan menurutnya, sejak itu pula NN membuka praktik pengobatan.
“Ya sudah lama, tahunan, kira-kira tahun sembilan puluhanlah praktik kesehatan mulai dibuka,” ungkap Oyo saat ditemui di rumahnya yang berada di Desa Ciputri, Kaduhejo, Pandeglang, Selasa (3/11/2020).
Pantauan lapangan lensametro.com, bangunan yang digunakan sebagai klinik kesehatan tersebut tidak memiliki plang usaha. Hanya terlihat tiga orang pegawainya yang tengah menunggu rumah tersebut.
Baca Juga ; Klinik Praktik Aborsi di Pandeglang Dibongkar Polisi
Garis polisi terpasang pada pintu bagian ruangan yang diduga digunakan sebagai ruang praktik aborsi. Ada sekitar tiga ruang yang terpasang garis berwarna kuning.
Klinik Sejahtera memiliki bangunan yang megah berdiri di atas lahan sekitar 700 meter persegi. Bangunan yang menyatu dengan rumah tersebut di design seperti bangunan rumah pada umumnya.Terdapat beberapa bagian untuk tempat menunggu yang didesign seperti taman.
Konsep yang dihadirkan pada Klinik Sejahtera tidak tampak seperti klinik pada umumnya yang dibuka secara terang-terangan. Bangunan tersebut ditutupi dengan pagar kayu setinggi 2,5 meter.
Dibalik pagar terdapat satu pos pengamanan yang berfungsi untuk membuka dan menutup pagar tersebut.
Di kaca pos jaga, tertulis larangan masuk selain petugas, dalam ruang jaga tersebut terlihat tiga kendi yang terbuat dari tanah, lengkap dengan tutupnya.
Memasuki ruangan praktik tersebut, tidak tampak adanya alat-alat kesehatan, hanya barang-barang rumah tangga dan beberapa keranjang bayi, serta ranjang dan kasur seperti rumah sakit atau rumah bersalin
Oyo menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui klinik tersebut membuka praktik aborsi. Hanya mendengar kabar saat digrebek polisi.
“Saya awalnya tidak begitu percaya. Karena yang saya tahu klinik tersebut membuka praktek kesehatan untuk melahirkan, memang ada selentingan kalau di tempat itu bisa aborsi, tapi saya masabodo, tidak mencari tau juga,” pungkasnya. (oq/joe)