TANGERANG; LENSAMETRO- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DR di Pemkot Tangerang diciduk polisi, Jumat (3/07/2020). Lantaran diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS. Informasi yang dihimpun, DR telah melakukan praktek kriminalitas tersebut Baca | Selengkapnya
Okunum ASN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.