KABUPATEN TANGERANG; Lensametro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan surat edaran tentang jam aktivitas rumah makan. Selain itu, pemilik maupun pengelola kafe, restoran, dan jasa hiburan umum untuk memulai aktivitas Baca | Selengkapnya
Jam Operasional Restoran Dibatasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.