TANGERANG; LENSAMETRO- Selama pandemi covid-19 nasib buruh di Kabupaten Tangerang kian memprihatinkan. Lantaran dirumahkan dan tidak sedikit juga dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan. Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Baca | Selengkapnya
Disnaker
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.