SERANG; LENSAMETRO- Polisi menciduk oknum guru berinisial A (50), Kamis (27/02/2020). A ditangkap di wilayah Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang oleh Satreskirm Polres Serang Kota. Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Baca | Selengkapnya
Cabul
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.