banner 970x250

Stabilitas Keuangan Nasional Terjaga: OJK Pantau Tren Global dan Perkembangan Pasar Modal

Redaksi
2 Okt 2024 08:49
2 menit membaca

JAKARTA (Lensametro.com) – Pada rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2024, stabilitas sektor jasa keuangan dinyatakan tetap terjaga. Meskipun ekonomi global melambat, sentimen positif muncul akibat siklus penurunan suku bunga yang agresif dari bank sentral. The Fed menurunkan suku bunga sebesar 50 bps, sementara Tiongkok memperlonggar kebijakan moneternya untuk mendorong pemulihan ekonomi. Penurunan suku bunga juga diikuti oleh Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps, diharapkan memperkuat likuiditas perbankan.

Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK)

Pasar saham domestik menunjukkan penguatan sepanjang September 2024, dengan IHSG mencapai 7.905,39 pada 19 September. Meski kapitalisasi pasar turun 1,82% secara bulanan, investor asing mencatatkan net buy sebesar Rp25,02 triliun. Di pasar obligasi, indeks ICBI menguat 1,28%, dan pasar obligasi korporasi mencatatkan net sell Rp0,11 triliun. Penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp137,05 triliun dengan 28 emiten baru. Bursa karbon terus berkembang, mencatatkan total volume 613.894 tCO2e dan nilai Rp37,06 miliar sejak diluncurkan.

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)

Pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2024 mencapai 11,40% yoy dengan jumlah kredit sebesar Rp7.507,7 triliun. Kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,08%, diikuti oleh kredit konsumsi dan modal kerja. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 7,01% yoy menjadi Rp8.650 triliun. Sementara itu, tingkat kredit bermasalah (NPL) sedikit menurun menjadi 2,26%, dan rasio Loan at Risk (LaR) turun menjadi 10,17%. Profitabilitas perbankan tetap stabil dengan ROA di level 2,69%.

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)

Aset industri asuransi meningkat 1,32% yoy menjadi Rp1.132,49 triliun pada Agustus 2024. Total pendapatan premi mencapai Rp218,55 triliun, dengan premi asuransi jiwa tumbuh 0,56% dan asuransi umum 12,89%. Di sektor dana pensiun, aset tumbuh 9,07% yoy menjadi Rp1.485,43 triliun. OJK telah mengenakan sanksi kepada beberapa perusahaan asuransi yang belum memenuhi kewajiban aktuaris.

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)

Pada Agustus 2024, piutang pembiayaan tumbuh 10,18% yoy menjadi Rp499,29 triliun, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) turun menjadi 2,66%. Pertumbuhan pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending mencapai 35,62% yoy, sementara pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) meningkat 89,20%. OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada sejumlah perusahaan pembiayaan dan penyelenggara P2P lending.

Perkembangan Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD)

OJK terus memfasilitasi pengembangan inovasi teknologi di sektor keuangan. Hingga September 2024, OJK telah menerima 162 permintaan konsultasi terkait sandbox regulatory. Salah satu peserta sandbox terkait aset keuangan digital dan kripto telah disetujui, dengan lima calon peserta lainnya masih dalam pipeline. [LM]