KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas membusuk dengan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, digelar pada Selasa (22/7/2025) oleh Ditreskrimum dan tim identifikasi Polda Metro Jaya.
Sebanyak 66 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung di rumah kontrakan pelaku di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. Ketiga pelaku yang terlibat, yakni RRP (19), IF (21), dan AP (17), turut dihadirkan dalam reka ulang tersebut.
Warga sekitar memadati lokasi rekonstruksi sejak pagi. Ratusan orang berkumpul di depan pagar rumah kontrakan dan menyaksikan setiap adegan dengan emosi meluap. Mereka beberapa kali menyoraki para pelaku, bahkan menyerukan agar para pelaku dihukum mati.
Kemarahan warga memuncak lantaran perbuatan ketiga pelaku dinilai sangat keji. RRP, pelaku utama, dianggap telah mencoreng nama baik Desa Cibogo karena bukan merupakan warga asli daerah tersebut.
“Dia itu aslinya warga Cilenggang, bukan orang sini. Bikin nama desa kami tercoreng mas. Hukum mati aja dia juga tega kok membunuh korban,” ujar Titi (47), seorang warga yang ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Sementara itu, Nurasiyah (42), warga lainnya, mengaku pertama kali mengetahui kasus tersebut dari media sosial. Ia merasa terkejut ketika tahu pelakunya adalah RRP, yang selama ini tinggal di kampungnya sebagai kurir paket.
“Emang anaknya juga kayak sombong gitu pak nggak pernah negur. Saya tahu dia (pelaku) itu kurir paket cuma emang jarang bergaul. Masing-masing lah keluarganya juga tertutup banget. Ada adiknya itu perempuan SMA kelas 1,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses rekonstruksi masih terus berlangsung. Sejumlah adegan penting telah diperagakan, termasuk momen perkenalan antara korban dan pelaku RRP pada tahun 2022, hingga putusnya hubungan asmara mereka di tahun yang sama.
Dalam salah satu adegan, terungkap bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan secara matang. Ia menyiapkan pisau, gunting, obeng, dan borgol sebelum korban datang ke rumah kontrakannya.
Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal ditagih utang sebesar Rp1.100.000 oleh korban. Selain itu, pelaku juga mengaku cemburu lantaran korban kerap mengunggah foto pacar barunya di Instagram. [LM]