JAKARTA (Lensametro.com) – Perseteruan antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Dewan Pers terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pada sidang lanjutan yang digelar Rabu (11/6/2025), tim kuasa hukum PWI menyerahkan dua alat bukti tambahan kepada majelis hakim.
Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Achmad Rasyid Purba, SH, M.Hum, dan turut disaksikan oleh kuasa hukum dari pihak Dewan Pers. Sidang berlangsung singkat, hanya sekitar 10 menit.
Dalam sidang ini, kuasa hukum PWI yang hadir antara lain Muhamad Faris, SH; Faisal Nurrizal, SH; Ainunnisa, SH; dan Umi Sjarifah, SH. Mereka berasal dari Kantor Otto Cornelis Kaligis & Associates.
Muhamad Faris menjelaskan bahwa dua bukti tambahan yang diserahkan adalah surat somasi tertanggal 10 Oktober 2024 dan 23 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Dewan Pers.
“Bukti ini menunjukkan, sebelum PWI mengajukan gugatan PN Jakpus, penggugat terlebih dulu mengupayakan penyelesaian permasalahan dengan para tergugat, dalam hal ini Dewan Pers,” ujar Muhamad Faris seusai sidang.
Ia menambahkan, dalam surat teguran tersebut, PWI secara tegas meminta pencabutan Surat Dewan Pers Nomor 1103/DP/k/IX/2024 serta pembukaan kunci atau gembok kantor PWI Pusat yang terletak di lantai IV Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Tetapi, katanya, hingga gugatan diajukan, tidak ada tanggapan apa pun dari pihak tergugat terhadap surat yang telah dilayangkan oleh penggugat.
“Dengan demikian terbukti para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan para tergugat tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan a quo,” ujar Muhamad Faris.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Achmad Rasyid Purba, SH, M.Hum menyarankan agar PWI kembali bersurat secara resmi kepada Dewan Pers. Tujuannya adalah agar akses ke Kantor PWI Pusat yang berada di lantai IV Gedung Dewan Pers dapat kembali dibuka, mengingat sejumlah dokumen penting dan asli masih berada di dalam kantor tersebut.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu pekan depan, 18 Juni 2025. [LM]